Sukses

DPR RI Sahkan Undang-Undang Provinsi Papua Barat Daya

Pengesahan UU Pembentukan Papua Barat Daya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Liputan6.com, Jakarta DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.

Dalam UU tersebut Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, provinsi baru ini beribu kota di Sorong. Puan berharap, pengesahan UU Pembentukan Papua Barat Daya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkap Puan Maharani, Kamis (17/11/2022).

Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal. 

Puan berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Puan mengatakan, infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya harus cepat dikembangkan. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemilu Serentak

Hal ini mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju.

Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024. 

Puan meminta Pemerintah cepat merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi dari pembentukan sejumlah DOB Papua.

“Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.