Sukses

Ramai Penyataan Anggota DPR RI Sindir TNI Tuai Kecaman, Begini Kata Farhan

Farhan mengatakan Effendi sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menyayangkan adanya dugaan provikasi dari legislator terhadap TNI. 

Diketahui, belum lama ini beredar video KSAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman mengerahkan para perwira TNI agar tidak diam dan merespon pernyataan anggota DPR RI Effendi Simbolon. 

Effendi Simbolon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 5 September 2022 menyebut bahwa TNI seperti gerombolan. 

Farhan menjelaskan, masalah tersebut sudah sewajarnya jangan sampai diprovokasi oleh pihak manapun. 

Terlebih, Effendi sudah melayangkan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya.

"Sesama di Komisi 1, saya terkejut dengan pernyataan keras Pak Effendi kepada Panglima TNI dan KSAD. Bisa dikatakan pernyataan beliau bisa menimbulkan ketidak nyamanan dan ketidak sukaan kepada beberapa pihak," ujar Farhan dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Farhan memastikan pihaknya menghormati lembaga TNI yang sangat dipercayai publik. Namun, kata dia, sesuai aturan yang ada, pernyataan anggota DPR yang disampaikan melalui sidang resmi dijamin konstitusi. 

"Walaupun ada hak untuk tidak setuju dan tidak menyukai isi pernyataannya, bukan berarti hak berpendapat Pak Effendi melanggar hukum," ujarnya.

Farhan menilai beredarnya video sosok KSAD Jendral Dudung, agar hati - hati disikapi. Pasalnya, TNI merupakan lembaga Negara paling dipercaya versi survei. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Netralisir Situasi

"Menimbulkan rasa khawatir dalam diri saya, melihat respon para personel TNI yang dapat menimbulkan persepsi bahwa TNI bisa bertindak secara keras atas sebuah pernyataan seorang anggota DPR RI yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

Farhan meminta pihak yang berwenang agar menetralisir situasi dan mengembalikan kondisi TNI yang bisa melindungi setiap WNI.

Bahkan, sangat disayangkan jika video tersebut benar - benar diindahkan. Menurutnya, jika instansi TNI tidak bisa menerima pernyataan yang disampaikan legislator tersebut, maka dapat menempuh jalur hukum.

"Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti - nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

Sebelumnya, pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyinggung TNI seperti gerombolan menuai kecaman. Terutama kecaman datang dari para prajurit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan TNI di Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Saat itu, petinggi TNI dari Panglima TNI hingga seluruh kepala staf angkatan hadir, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ketidakhadiran Dudung inilah kemudian menyulut Effendi Simbolon melontarkan kritiknya terhadap TNI. 

Effendi mengaku ingin mendapat penjelasan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Menurutnya ada ketidakharmonisan antara dua jenderal bintang empat itu.

"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, insubordinasi, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi kala itu. 

Pernyataan Effendi itu pun mengundang kecaman sejumlah prajurit TNI di daerah. Beberapa dari mereka bahkan merekam video kemarahan dan kecaman mereka, lalu viral di media sosial. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.