Sukses

Lantaran Cemburu Buta, Pria Sidoarjo Tega Bunuh Istri Sirinya

Seorang pria AZ (37) warga Desa Kedung Cangkrin, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tega membunuh S (40) istri sirinya dengan keji

Liputan6.com, Sidoarjo - Seorang pria AZ (37) warga Desa Kedung Cangkrin, Kecamatan Jabon, Sidoarjo tega membunuh S (40) istri sirinya dengan keji. Pembunuhan itu terjadi pada 18 Juli 2022 lalu dan dipicu cemburu buta yang tengah mendera pelaku.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara membantingnya ke lantai. Akibat bantingan itu, korban terluka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari mulut dan hidung.

"Merasa tidak puas, pelaku menyeret korban ke dalam kamar. Kemudian, korban dibekap dengan menggunakan bantal hingga meninggal," kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu (23/07/22).

Kusumo mengungkapkan, motif palaku membunuh korban karena sakit hari sering diejek. Pelaku juga sering bertengkar dengan korban, karena sikap posesif pelaku yang sering cemburu buta dengan korban.

"Jadi pelaku ini sakit hati sama korban, sehingga nekat menganiaya korban hingga meninggal," ujar Kusumo.

Kusumo menerangkan, usai membunuh korban, pelaku melarikan dari ke beberapa daerah, yakni ke Pasuruan, Malang, Blitar dan Yogyakarta. Pelaku ditangkap saat tengah beristirahan di sebuah mesjid di Yogyakarta, pelaku sempat menjual motor miliknya di Pasuruan.

"Dari pengakuan pelaku, sudah pernah menikah empat kali secara resmi, dan satu kali menikah siri dengan korban. Pelaku juga mengaku pernah bekerja di media online di wilayah Pasuruan," terang Kusomo.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku juga dijerat Pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.