Sukses

Alami Kekerasan Seksual, Warga Nganjuk Bisa Lapor Polisi Lewat WhatsApp

Polres Nganjuk membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak usai untuk merespon cepat kasus pelecehan seksual.

Liputan6.com, Nganjuk - Polres Nganjuk membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak usai untuk merespon cepat kasus kekerasan seksual. Dengan adanya satgas ini masyarakat diharapkan tidak lagi takut melaporkan kasus asusila itu ke polisi.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson mengatakan, kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang mengerikan yang tidak boleh ditoleransi. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual.

"Kita harus bersatu melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Maka dari itu kita buatkan Satgas perlindungan perempuan dan anak," kata Boy kepada wartawan, Jumat (22/07/22).

Boy menambahkan, dengan adannya satgas ini, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika ada ancaman dari pelaku pelecehan seksual. Polres Nganjuk membuka nomor hotline pengaduan 24 jam yang siap menerima laporan jika terjadi tindak pelecehan atau kekerasan seksual.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk melaporkan lewat kanal pengaduan khusus di nomor WhatsApp 0813-3134-2003," ujar Boy.

Boy menegaskan, Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak untuk menindak para pelau pelecehan seksual. Bahkan, satgas yang dibentuk menggandeng pihak terkait dalam penanganan kasus pelecehan seksual.

"Tentu kita akan menggandeng pihak terkait baik KPAI hingga Dinas Pendidikan," tegas Boy.

Boy mengungkapkan satgas juga melakukan peran preemtif dan preventif melalui berbagai pelatihan bagi anak. Semua dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual.

"Membangun kesadaran masyarakat merupakan salah satu hal penting agar bisa turut bersama-sama saling mengawasi. Hingga tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kekerasan seksual di Kabupaten Nganjuk ini," tutup Boy.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.