Sukses

Wali Kota Kediri Pecat Oknum Guru Cabuli Siswa

Selain memecat, Wali Kota Kediri mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum dan kasus diusut oleh kepolisian

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Kediri Jawa Timur resmi mengambil tindakan tegas atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di salah satu sekolah.

Diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut menimpa sejumlah anak didik kelas VI di Kota Kediri. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, akan memberhentikan pelaku sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

Dia mengungkapkan, bahwa proses internal Pemerintah Kota Kediri sudah dimulai dari 3 minggu yang lalu.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” kata Abdullah Abu Bakar, Kamis (21/7/2022).

Abdullah mengaku, selain memecat, pihaknya mendukung permasalahan tersebut diproses ke ranah hukum. Menurutnya, kasus karena pelecehan seksual pada anak ini melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” tambah Wali Kota Kediri.

Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selain itu, tim juga terdiri dari Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Abdullah mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban agar mereka tak mengalami dampak psikologis dan dampak sosial yang lebih berat.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mediasi

Dirangkum dari berbagai sumber, kasus pelecehan seksual dilakukan oleh oknum pengajar berinisial IM (57). Pelaku diketahui mencabuli delapan siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri Siswanto mengatakan, pelaku sudah ditarik kembali ke instansi untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.

"Sudah ditarik dan diperiksa dari pagi sampai malam pada hari Selasa kemarin," ujar dia.

Diketahui, modus pelaku yakni dengan memanggil siswa yang menjadi korban ke kelas. Kemudian saat di dalam kelas, pelaku melakukan aksi cabulnya.

Aksi pencabulan pelaku terbongkar setelah salah seorang korban berteriak. Korban melapor kepada orang tuanya kemudian mereka langsung melaporkan kasus ke Disdik Kota Kediri.

Disdik Kota Kediri kemudian memanggil pelaku dan korban untuk di mediasi namun berakhir damai. Diketahui, pelaku sendiri akan pensiun 3 tahun kedepan.

"Permintaannya guru itu harus dipindah sudah saya turuti," ujar dia.

Sementara itu, Polres Kediri Kota tetap akan menyelidiki kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru meski kasusnya berakhir damai. Sejumlah saksi telah diperiksa dan diminta keterangan terkait kasus tersebut.

"Terkait kasus itu belum dilaporkan ke Polres. Tapi kita tetap melakukan upaya penyelidikan dan saat ini UPPA tengah bekerja menyelidiki kasus ini," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.