Sukses

17 Jemaah Haji asal Surabaya Wafat di Mekkah, Sebagian Besar Disebabkan Penyakit Jantung

Data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencatat, sebanyak 17 orang jemaah asal Surabaya yang wafat di Tanah Suci

Liputan6.com, Surabaya - Belasan orang jemaah haji asal Embarkasi Surabaya wafat dalam ibadah mereka melaksanakan rukun Islam yang kelima. Data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencatat, sebanyak 17 orang jemaah haji asal Surabaya yang wafat di Tanah Suci.

Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo membenarkan kabar wafatnya jemaah haji asal Surabaya. Lokasi wafatnya jemaah haji asal Surabaya berada di beberapa tempat.

"Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dunia di Kota Mekkah, tiga orang di Mina, dua orang di bandara, dan seorang di Madinah," kata Haris kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Selasa (19/07/22).

Haris merinci dari seluruh jemaah haji yang wafat, tercatat tujuh orang meninggal dunia pra-Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), lima orang masa Armuzna serta lima orang setelah Armuzna. Data yang masuk ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), penyebab meninggalnya jemaah haji didominasi oleh penyakit jantung.

"Dari 17 kasus jemaah meninggal dunia, 12 kasus di antaranya karena cardiovascular diseases," terang Haris.

Harus manambahkan, jemaah haji yang wafat di Tanah Suci memiliki asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, seluruh jemaah haji 1443 Hijriah yang berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi.

"Anggota jemaah haji meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan asuransi sebesar Rp39.886.009, kemudian meninggal karena kecelakaan memperoleh asuransi sebesar Rp79.772.018," ujar Haris.

Kemudian, menurut Haris, anggota jemaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia mendapatkan asuransi Rp39.886.009.

"Selain klaim asuransi, ahli waris anggota jemaah haji yang meninggal dunia juga mendapatkan sertifikat haji (badal haji), serta lima liter air zam-zam," tutup Haris.

Saksikan Video Pilihan Berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.