Sukses

Sepanjang 2022, Pemkot Surabaya Bedah 419 Rumah Tak Layak Huni

Jumlah itu pun akan terus bertambah, karena target Pemkot Surabaya adalah memperbaiki 800 unit rumah hingga akhir tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Surabaya sedikitnya memperbaiki 419 rumah tidak layak huni milik warga melalui Program Dandan Omah selama Januari hingga Juni 2022. Jumlah itu pun akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa Program Dandan Omah menyasar 800 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) selama tahun 2022 dan sebanyak 419 unit di antaranya sudah selesai diperbaiki pada Januari-Juni 2022.

"Permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah," kata Irvan.

Dia mengatakan bahwa pengajuan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni cukup banyak, tetapi pemerintah kota tidak bisa memfasilitasi semua permintaan bantuan hanya dengan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah kota membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan dan para pengembang yang ingin membantu memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Ia menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya juga membantu pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bedah Rumah.

Program perbaikan rumah tidak layak huni yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya menyasar anggota masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum terjangkau bantuan dengan syarat rumah yang akan diperbaiki milik penerima manfaat dan dilengkapi dokumen pertanahan serta kondisinya rusak dan bisa mengancam keselamatan penghuni.

"Usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kami verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak," kata Irvan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagaimana Jika Tidak Memenuhi Syarat?

Warga yang rumahnya rusak tetapi tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan dari pemerintah kota karena tidak punya dokumen pertanahan lengkap akan diusulkan menjadi penerima manfaat Program Bedah Rumah Baznas Surabaya atau program bantuan yang lain.

"Semua permintaan itu kita coba fasilitasi," kata Irvan.

Dia menjelaskan bahwa Program Dandan Omah dilaksanakan secara padat karya, dengan melibatkan tukang dan pembantu tukang dari daerah setempat.

"Bahkan, penyediaan bahan bangunan dalam pelaksanaan pekerjaan Dandan Omah itu harus dibeli dari toko bahan bangunan yang berada dalam satu kelurahan yang sama dengan lokasi pekerjaan perbaikan rutilahu," kata dia.

"Harapan akhirnya tentu rumah warga layak huni semuanya dan perekonomian Surabaya kembali pulih," ia menambahkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.