Sukses

Profil Julianto Eka Putra Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di Malang Tapi Tidak Ditahan

Julianto dikenal sebagai motivator dan sempat mendapatkan sejumlah penghargaan bahkan pernah tampil di sebuah program tv

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus pelecehan seksual yakni Julianto Eka Putra sampai dengan saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak berwajib. 

Mungkin dari sebagian orang belum mengetahui profil Julianto Eka Putra, Ko Jul sapaan akrabnya dikenal sebagai motivator dan sempat mendapatkan sejumlah penghargaan.

Kasus pelecehan seksual ini mulai ramai diperbincangkan setelah dua orang korban datang ke poscast Deddy Corbuzier dan membeberkan atas apa yang dilakukan oleh Julianto Eka Putra.

Bukan hanya sebagai motivator, Julianto Eka Putra juga sebagai pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia pada tahun 2007 silan yang bertempat di Kota Batu Malang, Jawa Timur.

Berikut profil Julianto Eka Putra terdakwa pelecehan seksual terhadap siswinya.

Julianto Eka Putra lahir di Surabaya pada tanggal 8 Juli 1972, pada tahun 1998 ia menikah dengan Yenny Tantono dan dikaruniai 3 orang anak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ditahan

Pria kelahiran Surabaya ini, merupakan lulusan S1 jurusan ekonomi Universitas Surabaya dikenal sebagai motivator dan sempat menyabet penghargaan dari Kick Andy.

Sebelum mencapai puncak karirnya, Julianto Eka Putra sempat melakukan berbagai macam pekerjaan seperti sales vacuum cleaner, sales sepatu agen asuransi, berjualan keripik kentang, hingga mengelola toko emas. 

Julianto Eka Putrajuga pernah menjabat sebagai Account Officer di BDNI serta menjalankan bisnis MLM High Desert di Surabaya.

Sampai akhirnya pada 1 Juni 2007, ia berhasil mendirikan sekolah tingkat SMA yakni Selamat Pagi Indonesia yang dikenal sekolah bagi anak-anak kurang mampu.

Dari hasil pengakuan korban yang berani menyampaikan atas pelecehan yang ia dapatkan, Julianto Eka Putra memiliki kenalan jendral sehingga bisa terlepas dari jeratan hukum. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.