Sukses

Metafakta, 'Ilmu Sakti' Anak Kiai Jombang demi Cabuli Santriwati Ayahnya

Dalam melakukan pencabulan terhadap korbanya MSAT (41) DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur memiliki modus khusus yaitu memanfaatkan ilmu metafaka

Liputan6.com, Jombang - Dalam melakukan pencabulan terhadap korbanya MSAT (41) DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur memiliki modus khusus. Anak Pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah Plozo KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu memanfaatkan ilmu metafakta untuk merayu korban.

Menurut Nun Sayuti pendamping korban pencabulan, MSAT memiliki ilmu metafakta, Ilmu ini yang dijadikan modusnya dalam melakukan pencabulan hingga persetubuhan pada santriwatinya. Dia mengatakan, MSAT pernah mengklaim ilmu itu sebagai kesaktian yang bisa menyembuhkan penyakit.

"Informasi yang saya terima dari korban atau orang-orang di sana, ilmu metafakta yang diajarkan MSAT itu ilmu kesaktian yang meliputi segala sesuatu, penyakit bisa sembuh, keinginan dengan menggunakan ilmu itu bisa tercapai," kata Sayuti, Rabu (06/07/22).

Sayuti menambahkan, ilmu ini bisa disalurkan dengan berbagai cara, salah satu yang paling terkenal yakni dengan musik. Musik metafakta ini bisa menyembuhkan penyakit karena diklaim bisa mengikat oksigen,

"Ini adalah cara dia menipu korban dengan menjual metafakta, sehingga korban percaya," imbuhnya.

Sayuti menjelaskan, MSAT melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan sebelum dicabuli. Dia akan mengajarkan ilmu metafakta dan dijanjikan akan ditransfer ilmunya karena bisa digunakan untuk proses penyembuhan.

"Namun, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya agar ilmu tersebut bisa masuk, ilmu tersebut tidak akan sampai jika korban masih mengandalkan akal atau logika. Nah, salah satu prosedurnya melalui internal interview, saat itulah terjadi pemerkosaan," jelas Sayuti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ilmu Metafa atau Ilmu Gendam

Sedangkan, Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Darul Ulum Jombang, Denok Wigati menyebut ilmu metafakta yang dimaksud adalah ilmu sugesti. Oleh masyarakat umum biasa dikenal dengan ilmu gendam.

“Dengan ilmu itulah tersangka memperdaya orang lain. Seperti memperdaya pengikutnya atau korban agar mau menuruti kemauanya,” ujar Denok.

Denok menambahkan, dengan ilmu gendam atau disebut MSAT metafakta ini, korban diharuskan menghilangkan daya kognisi atau akal pikirannya agar mau dicabuli. Atau yang oleh tersangka biasa disebut dengan istilah pikirannya di-nol-kan.

Setiap ada korban yang menolak yang akan dicabuli, tersangka akan marah dengan menyebut korban masih menggunakan akal pikirannya. Tindakan sugesti atau gendam seperti ini sangat memungkinkan dilakukan oleh tersangka dengan memanfaatkan posisinya yang lebih tinggi.

"Yaitu sebagai anak kiyai yang harus dipatuhi sementara korban sebagai santriwati yang harus tawadlu’ atau mematuhi,” ujar Denok.

Dalam posisi ini, menurut Denok, akal pikiran korban menjadi mudah direndahkan sehingga bisa diperintah untuk menuruti apa saja yang diinginkan tersangka. Terhadap pengguna ilmu gendam atau ilmu metafakta ini sebenarnya masih bisa dilawan.

"Bisa dilawan jika korban tetap memposisikan dirinya tersadar atau kognitifnya kuat atau mempertahankan kesadaran akal pikirannya," tutup Denok.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.