Sukses

Lindungi DPO, Bareskrim Minta Kemenag Cabut Izin Ponpes Shidiqqiyah Jombang

Polisi berusaha menangkap MSAT yang disinyalir berada di dalam ponpes, namun dihalangi-halangi oleh ayahnya. Polisi pun mengepung ponpes itu untuk menjemput paksa MSAT.

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus berupaya menagkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) DPO kasus penbulan santriwati di Jombang, Jawa Timur. MSAT merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqqiyah Ploso Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Polisi berusaha menangkap MSAT yang disinyalir berada di dalam ponpes, namun dihalangi-halangi oleh ayahnya. Polisi pun mengepung ponpes itu untuk menjemput paksa MSAT.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta orang tua santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Shidiqqiyah Jombang. Permintaan itu disampaikan, karena adanya kasus pencabulan dan demi keamanan santri dari kasus serupa di ponpes itu.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya," kata Agus kepada wartawan, Kamis (07/07/22).

Agus juga menilai, Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengambil tindakan beruapa pencabutan izin Ponpes Shidiqqiyah Jombang. Karena, pimpinan ponpes itu sudah melindungi seorang pelaku tindak pidana pencabulan yang harusnya diadili.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," tutup Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

3 dari 3 halaman

Jemput Paksa

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Pengepungan itu untuk menjempuk paksa MSAT (42) DPO pencabulanyang juga merupakan anak pengasuh pondok pesantren.

Polisi menutup menutup akses keluar masuk jalan pondok mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan sejak pukul 07.00 Wib. Polisi berpakaian lengkap dengan temeng besi menjaga pintu depan pesantren sehingga tidak ada yang bisa keluar masuk.

"Pengamanan penangkapan anak kiai yang tersangkut kasus pencabulan,” kata salah seorang petugas di lokasi pengepungan, Kamis (7/7/2022).

Anggota sergap Satbrimob mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren saat memaksa masuk. Hal itu mengakibatkan anggota Brimob mengalami luka di bagian tangan kanannyanya dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.

Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren. Namun, aksi brutal para pengikut MSAT mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.

Ada puluhan orang yang berhasil diamankan dan diangkut dengan truk oleh petugas kepolisian. Sementara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi penangkapan MSAT.

"Ya benar ada pengepungan, saya berda di lokasi," kata pendamping korban, Nun Sayuti turut membenarkan pengepungan itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.