Sukses

Tak Proses Kasus Pelecehan Anak, Polisi di Gresik Anggap Pelaku Tak Buka Baju Korban

Komentar Kapolsek tersebut pun banyak mendapat kritik.

Liputan6.com, Gresik - Sebuah video rekaman CCTV viral di berbagai platform media sosial beberapa hari terakhir. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan di depan sebuah warung di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu (22/6/2022) lalu. 

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, dalam rekaman CCTV tersebut, seorang pria berkemeja putih terlihat sedang berdiri di depan sebuah warung sehabis berbelanja. Kemudian datang seorang perempuan dewasa berjilbab dan anak perempuan yang juga berjilbab. Si perempuan dewasa masuk ke dalam warung, sementara anak itu berdiri di depan.

Pria tersebut tampak menengok ke dalam warung bak memastikan perbuatannya tak akan ketahuan. Ia lalu menarik tangan anak perempuan tersebut dan menyuruhnya duduk di sebelah dirinya. Pria paruh baya itu lalu menciuminya berkali-kali. Pelaku lalu berdiri, kembali melongok ke dalam, kemudian duduk lagi dan menciumi anak itu lagi.

Ironisnya, kejadian itu sempat dianggap bukan suatu pelecehan seksual oleh pihak kepolisian. Kapolsek Sidayu, Iptu Khairul Alam mengatakan bahwa dalam aksi pria tersebut hanya mencium anak perempuan yang terlihat mengenakan kerudung coklat dalam video yang viral. 

"Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya dan lainnya, ini kan cuman disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual). Dia juga tidak menangis," kata Alam kepada wartawan. 

Khairul menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kejadian dalam video viral tersebut. Pihak kepolisian bahkan sempat meminta orangtua bocah perempuan tersebut untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak. 

"Makanya saya bingung yang nyebar video ini siapa. Sedangkan orangtuanya gak mempermasalahkan. Saya sudah ketemu orangtuanya dan mereka gak mempermasalahkan," ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritik

Terpisah, Sekretaris Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, Soerati Mardhiyaningsih mengaku telah melihat video tersebut. Dia pun menegaskan bahwa aksi dalam video viral tersebut masuk dalam kategori pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

"Loh iya dipegang-pegang saja kalau itu tujuan sebagai bagian dari nafsu termasuk pelecehan seksual," terang Ningsih, sapaan akrabnya. 

Ningsih pun memastikan bahwa pihaknya kini telah meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakikan pendampingan atas kasus tersebut. Saat ini anak tersebut juga telah menjalani visum di RSUD Ibnu Sina. 

"Sudah ada pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mengawal kasus dan memastikan pemenuhan hak perlindungan korban," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Women’s Crisis Center (WCC) Ana Abdillah, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur bukanlah delik aduan sehingga tidak harus menunggu laporan polisi. 

"rtinya aparat penegak hukum itu nggak harus mendapat aduan kemudian memproses. Namun dia harus proaktif juga untuk merespon persoalan kekerasan seksual," kata Ana, Jumat (24/6/2022).

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Ditangkap di Surabaya

Berbeda dengan pihak Polsek Sidayu, Satuan Reserse Polres Gresik justru bergerak cepat ketika mengetahui aksi dugaan pelecehan seksual tersebut. Alhasil pria paruh baya yang berada dalam video viral itu pun berhasil ditangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya. 

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Saputro membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Saat ini terduga pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.

"Iya sudah tertangkap, tadi malam," ucapnya singkat. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.