Sukses

Ulah Bejad Pengasuh Ponpes di Banyuwangi yang Perkosa dan Cabuli 6 Santriwatinya

Polisi pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh ponpes tersebut.

Liputan6.com, Banyuwangi - FZ, pengasuh sekaligus pemilik salahsatu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwatinya. FZ dilaporkan mencabuli sedikitnya 6 santriwatinya. 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pelaporan itu dibuat sejak pekan lalu dan kini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. 

"Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan," kata Agus, Kamis (23/6/2022). 

Dia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya telah meminta memeriksa sedikitnya 8 orang saksi. Selain itu para korban juga telah diminta untuk melakukan visum. 

"Sudah kami periksa. Korban ada 5 orang dan beberapa saksi yang kami periksa," tegasnya.

Dari pengakuan para saksi, lanjutnya, aksi bejad FZ dilakukan di luar jam pelajaran. Modusnya adalah dengan memaksa para korban untuk masuk ke dalam sebuah kamar lalu dia memerkosa dan mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur. 

"Mereka dipanggil ke dalam ruangan seperti kamar yang kemudian dikunci. Pelaku kemudian melakukan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Rata-rata umur 16 sampai 17 tahun," tambahnya.

Penyidik pun saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FZ. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan untuk menggali informasi tentang aksi bejadnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga para korban. 

"Senin (27/6/2022) kita akan periksa pelaku," dia memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.