Sukses

Semakin Mengkhawatirkan, Tuban Tetapkan Darurat PMK

Kebijakan tersebut diambil mengingat sudah ada surat keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Liputan6.com, Jakarta Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan di Tuban Jawa Timur semakin merebak. Pemerintah setempat menetapkan wilayahnya menjadi darurat PMK.

Dari data yang dihimpun, tren PMK di Tuban mengalami kenaikan menjadi 2.094 kasus per hari Rabu, 8 Juni 2022.

Kabid Peternakan di DKPPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, jumlah hewan yang masih dalam kondisi sakit sebanyak 1982 kasus, mati 6 kasus, dan sembuh 106 kasus. 

Data tersebut berdasarkan sebaran kasus PKM di Tuban yang dicatat oleh Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Tuban.

“Kita rapatkan dengan gugus tugas. SK Gubernur yang menyatakan Jatim darurat bencana,” ungkap Pipin, Jumat (10/6/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil mengingat sudah ada surat keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang menyatakan Jawa Timur darurat bencana.

Pipin enggan menyebutkan apakah kondisi PMK di Tuban ini kategori darurat atau normal. Sebab, baginya sekecil apapun kasus PMK ini harus tetap diwaspadai oleh masyarakat dan petugas fokus penanggulangan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perhatian Serius

“Upaya pengendalian dan penanggulangan tetap harus maksimal,” tegas Pipin panggilan akrabnya.

Wabah PMK yang kian meluas menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban itu membuat para peternak hewan kian cemas. 

Salah satunya disampaikan Kasmad (48), warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

“Merasa cemas karena sudah satu mingguan ini semua sapi saya kena PMK. Kemarin juga sudah memanggil dokter hewan, ikhtiar kami agar sapi saya sembuh,” kata Kasmad.

Ia bercerita bahwa ada 4 ekor sapi miliknya terjangkit virus PMK. Akibat itu satu ekor sapinya juga mati karena terinfeksi virus tersebut pada 6 Juni 2022.

“Dari 4 ekor sapi milik saya yang kena PMK, 1 ekor sudah mati dan sudah dikubur,” kenangnya.

Kasmad menilai penanganan wabah PMK di Kabupaten Tuban membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah. Tujuannya, kasus cepat terkendali dan tidak ada sapi yang mati.

“Harapannya pemerintah lebih serius mengendalikan PMK ini. Biar peternak tidak rugi karena sapi mati,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.