Sukses

Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Subsidi ONH Cukup Besar

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Pemerintah telah memberikan subsidi dan selalu membayar kekurangan ongkos naik haji (ONH) para jamaah haji cukup besar.

Liputan6.com, Malang Menteri Koordinator  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut selama ini Pemerintah telah memberikan subsidi dan selalu membayar kekurangan  ongkos naik haji (ONH) para jamaah haji cukup besar.

Ia mengatakan, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai ongkos haji yang cukup besar dan selama ini disubsidi oleh pemerintah. "Untuk ongkos haji, masyarakat harus tahu dan paham bahwa selama ini pemerintah nomboki kekurangannya," kata Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, seperti dilansir dari Antara Sabtu (21/5)

Menurutnya, ongkos  haji rata-rata sekitar Rp80 juta per jamaah, namun jamaah hanya membayar sesuai wilayah masing-masing yang tidak lebih dari Rp40 juta, sehingga kekurangannya disubsidi oleh pemerintah.

Lebih jauh, ia menyatakan ongkos perjalanan haji harusnya juga disesuaikan dengan inflasi. "Kondisi ini juga sudah kami bicarakan dengan pak Presiden dalam rapat terbatas. Bagaimana kondisi ini bisa diatasi," ucapnya.

Lebih jauh, Menteri Muhadjir menyatakan dana haji sekarang tidak lagi dikelola Kementerian(Kemenag.red), tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk meng-cover kekurangan ongkos perjalanan haji jamaah, dilakukan dengan investasi.

"Jadi, tidak benar kalau dana haji ini dipakai untuk membangun infrastruktur," tegas Menko PMK.

Mengenai jalur cepat layanan haji, Muhadjir  mengaku pemerintah telah mengusulkan dua embarkasi lagi untuk bisa melayani jamaah haji dengan lebih baik dan maksimal.

"Pemerintah mengusulkan dua fast track lagi, yakni embarkasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena calon jamaah haji dari Jatim dan Jateng sangat tinggi. Apalagi, embarkasi Surabaya juga melayani jamaah calon haji dari NTT, NTB dan Bali," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui adanya fast track tersebut, namun hanya untuk embarkasi DKI Jakarta. "Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dua embarkasi lagi untuk layanan fast track, karena dengan adanya fast track lebih ringan dan memudahkan," ujar Muhadjir.

Layanan fast track merupakan sistem yang mempercepat proses verifikasi dokumen imigrasi jamaah haji.

Kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 jamaah atau turun sekitar 50 persen dari kuota haji 2019 (sebelum pandemi COVID-19).

Simak juga video pilihan berikut ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.