Sukses

ASN Terapkan WFA Begini Tanggapan Pakar Kebijakan Publik Unair

ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mempersiapkan sistem kerja baru yaitu Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Tujuannya WFA ASN dapat mengoptimalkan kapasitas mereka masing-masing. Pernyataan itu disampaikan oleh Satya Pratama Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara. 

Menurutnya, melalui aturan itu aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Jawa Timur Gitadi Tegas Supramudyo menjelaskan, sistem WFA ini perlu kajian lebih dalam dan kompleks karena hanya dapat diterapkan untuk jenis pekerjaan tertentu.

“Jenis-jenis pekerjaan itu tentu harus sudah diinventarisasi atau dipetakan jobdesk-nya, tolok ukur kinerjanya, serta mekanisme insentif-disinsentifnya secara menyeluruh,” jelasnya, Jumat (20/5/2022).

Aturan WFA ini nantinya hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dalam bidang administratif. Namun, mereka yang harus berasosiasi dengan publik tetap harus Work From Home (WFO).

Berkaitan dengan hal itu, dosen Ilmu Administrasi Publik itu berujar bahwa WFA pada bidang administrasi akan sangat bergantung pada ketersediaan data dan jaringan yang baik.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Penunjang

“Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan sistem back-up berupa Work From Office untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin bisa terjadi,” ucapnya.

Gitadi berpendapat bahwa sistem WFA ini akan adil jika jenis-jenis pekerjaan yang mensyaratkan kehadiran fisik idealnya harus diikuti dengan kebijakan penunjang berupa fasilitas dan insentif yang memadai.

Ia juga memberikan tanggapan soal sistem presensi berbasis lokasi (location based presence) yang bertujuan untuk mengecek sekaligus memantau kehadiran para ASN. Menurutnya, banyak instansi atau lembaga yang sudah menggunakan fitur aplikasi tersebut.

Namun, yang jadi PR adalah dedikasi dan loyalitas para pekerja yang memiliki keahlian lebih di bidang IT sehingga tidak menyalahgunakan sistem itu. Sehingga tetap perlu membangun aplikasi yang lebih canggih dan cerdas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.