Sukses

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Selain salat dan puasa, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya. Pada bulan Ramadan dan awal Syawal sebelum salat sunah Idul Fitri ini, kewajiban umat Islam adalah mengeluarkan zakat fitrah.

Liputan6.com, Jatim- Selain salat dan puasa, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan zakatnya. Salah satunya adalah zakat fitrah.

Melansir laman resmi Baznas, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan dan awal Syawal sebelum menjalankan salat sunah Idul Fitri.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW telah memerintahkan umatnya untuk melakukan zakat fitrah dan hukumnya adalah wajib.

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Zakat fitrah tidak harus dengan kurma atau gandum, tapi juga bisa dengan makanan atau kebutuhan pokok lainnya. Galibnya di Indonesia zakat fitrah dengan beras. 

Pemberian zakat fitrah tidak ke sembarang orang. Sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Adapun kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat fitrah antara lain fakir, miskin, petugas zakat, muallaf, budak, orang yang terlilit utang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.

Zakat fitrah tidak hanya untuk menyucikan diri, tapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan zakat fitrah, umat Islam bisa berbagi dan menolong orang lain di sekitarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Niat Zakat Fitrah

Sebelum menunaikan zakat fitrah, orang yang berzakat wajib melafalkan niat. Melansir NU Online, berikut ragam lafal niat zakat fitrah.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala.” 

3 dari 3 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.” 

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala.”

Penerima zakat fitrah disunahkan untuk membaca doa. Adapun doanya bisa menggunakan doa berikut ini.

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ 

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.