Sukses

Polisi Periksa Guru Agama yang Dilaporkan Cabuli 5 Siswi MTs di Pasuruan

Guru agama tersebut dijemput tanpa peralawanan di rumahnya.

Liputan6.com, Pasuruan - Polisi akhirnya mengamankan SUT,  Seorang guru agama sekaligus guru bimbingan konseling (BK) di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang dilaprokan mencabuli 5 siswinya. Hingga kini guru tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresreskrim Polres Pasuruan. 

"Dia masih kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Minggu (10/4/2022). 

Adhi menjelaskan bahwa SUT dijemput di rumahnya pada Jumat (9/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. SUT pun saat itu tak melakukan perlawanan sama sekali, ia kooperatif dan bersedia digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan. 

"Dia statusnya masih kita periksa sebagai terlapor," ucapnya. 

Adhi juga menuturkan bahwa sebelumnya pihaknya telah memeriksa sedikitnya 9 orang saksi, mulai dari saksi korban hingga keluarga terdekat para korban. "Iya, ada 9 saksi kita sudah periksa," ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilapor ke Polisi Setelah Fitnah Murid

Sebelumnya, seorang guru agama sekaligus guru bimbingan konseling (BK) di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi. Laporan itu dibuat setelah sejumlah siswa mengaku pernah dicabuli oleh sang guru. 

Sedikitnya hingga saat ini ada 5 siswi yang mengaku pernah dicabuli oleh SUT. Mereka adalah MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

 "Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum para Korban, Dani Harianto menerangkan bahwa terungkapnya ulah bejad SUT setelah dia mendatangi salah satu orangtua siswa yang menjadi korbannya dan melaporkan bahwa anaknya disekolah telah berbuat tidak senonoh dan berpacaran secara berlebihan .

"Ketika 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban. Pelaku menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Sehingga korban dimarahi oleh orang tuanya," jelas Dani Harianto. 

Tak terima dimarahi ayahnya karena sesuatu hal yang tidak ia lakukan, sang anak pun akhirnya buka mulut. Ia pun mengungkapkan bahwa sebenarnya SUT lah yang berbuat tidak senonoh kepada dirinya dan teman-temannya. 

"Korban kemudian bercerita kejadian sebenarnya dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisal SUT itu," tegasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.