Sukses

Keroyok Pelajar Tanpa Alasan, 2 dari 10 Pemuda Lamongan Ditangkap Polisi

Polisi pun hingga kini masih memburu 8 pemuda lainnya.

Liputan6.com, Lamongan - Seorang pelajar berinisia; STY (18) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di depan toko bangunan di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. Polisi menyebut pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah 10 orang. 

Pihak kepolisian pun bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut. Alhasil 2 dari 10 pelaku telah diamankan pihak kepolisian pada Jumat (8/4/2022), mereka adalah GNT (23) dan ADT (21).

"Iya, dua pelaku penganiayaan ini telah diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan. Kejadiannya di depan Toko Bangunan yang ada di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Kris, Jumat (8/4/2022).

Anton menuturkan bahwa pihak kepolisian pun hingga saat ini masih menyelidiki motof dibalik pengeroyokan yang menyebabkan STY babak belur tersebut. Pasalnya dari pengakuan STY dia sama sekali tidak memiliki masalah apapun dengan siapapun, termasuk para pemuda yang mengeroyoknya. 

"Hingga kini pemeriksaan atas kasus penganiayaan ini masih dikembangkan oleh Unit II Sat Reskrim Polres Lamongan," terang Anton.

Kala itu, STY hanya melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Ia tiba-tiba diadang oleh para pemuda tersebut dan mengeroyoknya hingga babak belur. 

"Akibatnya, masih kata Anton, kaos korban sobek dan ia mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan, luka di siku tangan kanan dan kiri, lebam di bagian dada, serta memar di bagian wajah dan kepalanya," sebutnya. 

Tak terima atas perlakuan tersebut, STY yang dalam kondisi masih terluka pun langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kedungpring.Tak butuh waktu lama, ucap Anton, polisi langsung berhasil menggerebek 2 pelaku dari 10 pemuda tersebut, berbekal laporan dan ciri-ciri yang dikantongi dari korban.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Honda Mega pro milik korban bernopol S 6010 JAT, 1 sepeda motor Honda Vario nopol S 5594 CX, dan 1 kaos milik korban yang dirobek pelaku hingga korban terjatuh dari motornya," dia memungkasi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.