Sukses

Satpol PP Pasuruan Ciduk 11 PSK yang Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan

11 PSK itu diciduk di dua wisma berbeda.

Liputan6.com, Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasuruan mengamankan sedikitnya 11 pekerja seks komersial atau PSK di daerah Pesanggrahan, Desa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (2/4/2022), pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan lantaran nekat tetap beraktivitas di bulan suci Ramadhan. 

Mereka adalah AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N(27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.

 

"Kami berhasil mengamankan 11 PSK dikawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Dari kesebelas orang tersebut tiga diantaranya orang Jawa Tengah,” kata Kasatpol PP Pasuruan Bakti Jati Permana, saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Belasan PSK yang diciduk adalah bagian dari upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.

"Mereka semua kita ciduk di 2 wisma kelas melati," ucapnya. 

11 PSK itu kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.