Sukses

Guru Mengaji di Ponorogo Cabuli 6 Bocah Laki-laki di Masjid

Kejadian itu terungkap setelah para korban mengadu kepada orangtua mereka masing-masing.

Liputan6.com, Ponorogo - TR, seorang guru mengaji di masjid yang berada di kawasan perumahan yang berada di Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditangkap pihak kepolisian setempat. Betapa tidak, pria berusia 28 tahun tersebut dilaporkan telah mencabuli sedikitnya 6 bocah lelaki yang menjadi muridnya. 

"Pelaku TR ini yang melakukan bimbingan bagi anak-anak yang mengaji di mesjid sana. Korbannya ada 6, semua laki-laki dan masih dibawah umur," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/3/2022).

 

Kejadian ini terungkap setelah empat korban melaporkan pencabulan yang mereka alami kepada orangtua mereka. Para orangtua pun kompak melapor ke Unit PPA Polres Ponorogo. 

Karena masih dibawah umur, lanjut Jeifson, pemeriksaan korban melibatkan psikolog untuk lebih melakukan pendalaman. Dalam proses pemeriksaan itu, 2 korban lainnya pun juga mau bersuara untuk melaporkan apa yang mereka alami kepada pihak kepolisian. 

"Keterangan dari ahli atau psikolog itu, bahwa para korban ini dalam keadaan trauma," jelas Jeifson.

Dari keterangan para korban, Unit PPA Polres Ponorogo kemudian melanjutkan penyelidikan dan memeriksa sang guru mengaji. Jeifson menerangkan bahwa setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti, TR pun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan.

"Pelaku sudah kami tahan sejak 18 Februari lalu," ucapnya. 

Jeifson menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh TR untuk memperdayai murid-muridnya adalah dengan mengajak korbannya masuk ke dalam masjid dan mencabulinya dengan cara memangku korban. Dia juga menjelaskan bahwa pelaku mencabuli korbannya secara bergantian di hari yang berbeda. 

"Jadi 6 korban itu pelecehan atau tindakan pencabulannya tidak bersamaan. Satu per satu dan bergantian lain hari gitu," ucapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.