Sukses

Warga Mojokerto Diduga Keracunan Kopi, Pusing Hingga Mulut Berbusa

Korban keracunan kopi tengah dilakukan perawatan intensif di puskesmas bahkan korban yang pingsan hingga berbusa dilarikan ke rumah sakit

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Mojokerto Kota tengah mendalami kasus dua warga yang mengalami keracunan diduga setelah minum kopi. Keduanya merupakan warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi.

Polisi telah menggali keterangan sejumlah saksi terkait insiden keracunan tersebut. Namun demikian, kata dia, saat ini polisi belum bisa memastikan penyebab keduanya mengalami keracunan kopi.

Diketahui, kedua warga yang diduga keracunan kopi yakni pemilik warung mie ayam bernama Ponisri (47) dan pelanggannya yang tak lain tetangganya sendiri, Nurhadi Wijaya.

Keduanya diduga keracunan kopi buatan Ponisri. Kondisi terparah dialami Nurhadi Wijaya, setelah meminum kopi buatan Ponisri.

Nurhadi Wijaya muntah hingga pingsan dan mulutnya mengeluarkan busa. Sementara Ponisri mengalami pusing, mual, muntah dan diare.

Keduanya dibawa warga ke Puskesmas Dawarblandong. Namun, Nurhadi Wijaya harus dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto karena kondisinya memburuk.

Kondisi Nurhadi lantaran, diduga telah meminum satu gelas kopi lebih banyak dibanding Ponisri. Polisi masih mengumpulkan fakta hukum di lapangan agar mengetahui arah permasalahan yang terjadi.

"Apakah pidana yang disengaja atau pidana karena lalainya atau peristiwa pidana yang mungkin ada kaitan dengan masalah produk yang dikonsumsi korban,” ujarnya.

Hingga berita ini tayang, polisi masih menyelidiki kasus dugaan warga yang keracunan kopi.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.