Sukses

Kata Khofifah Soal Ritual Maut Pantai Payangan Jember

Para korban diketahui merupakan rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Jember.

Liputan6.com, Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukacita mendalam atas tragedi ritual maut di Pantai Payangan Jember, yang menewaskan sebelas orang akibat tersapu gelombang tinggi.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Semoga seluruh korban husnul khatimah," kata Khofifah di Pendopo Kabupaten Jember, Senin (14/2/2022).

Para korban diketahui merupakan rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Jember.

Sebanyak 23 orang dari padepokan tersebut tiba di kawasan Pantai Payangan pada Sabtu (12/2/2022) pukul 23.30 WIB dan kemudian melakukan ritual bersama di pinggir pantai.

Sebanyak 11 korban ritual maut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 12 korban ditemukan selamat setelah terseret arus laut. Sementara satu orang sopir menunggu di mobil.

Khofifah juga menyerahkan santunan kematian kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp10 juta.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Patologi Sosial

Khofifah mengatakan, kejadian di Pantai Payangan ini mengingatkan kembali tekait adanya fenomena patologi sosial yang banyak terjadi di masyarakat.

Patologi sosial yakni gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat baik yang ingin cepat kaya, ingin digdaya, dan lain-lain yang ingin cepat tercapai tujuannya.

Untuk itu, Khofifah ingin mengajak perguruan tinggi untuk hadir menjadi bagian dalam mencari solusi dari fenomena ini.

Fenomena patologi sosial ini terjadi di seluruh dunia. Di mana seringkali ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya lalu mereka berharap bahwa akan ada instan untuk memenuhinya.

"Jadi jangan dianggap sepele masalah ini. Tapi harus dicari solusi bersama sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal dan potensi yang ada di masing-masing daerah," ujar Khofifah.

Ia berharap, solusi komprehensif dari kejadian di Pantai Payangan ini nantinya bisa menjadi referensi untuk dilakukan di daerah lain. Kemudian, masalah penyelamatan dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi bagian pokok yang harus diutamakan.

3 dari 3 halaman

Legalitas Kelompok Sosial

Selanjutnya, persoalan lain yang harus menjadi perhatian adalah terkait payung hukum atau legalitas kelembagaan bagi kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan.

Di mana keberadaan kelompok seperti padepokan Tunggal Jati Nusantara maupun berbagai institusi serupa itu sangat banyak dan memiliki dampak secara sosial dan ekonomi cukup luas seperti dulu ada Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo.

Untuk itu Khofifah berharap sinergitas berbagai institusi dalam menangani masalah legalitas kelembagaan tersebut dapat kita rumuskan.

Salah satunya adalah Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.

"Sehingga ketika ada yang akan melakukan pengawasan memang semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal," katanya.

Jadi bukan membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat berkumpul, jelas Khofifah, tetapi bahwa legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya.

Dengan adanya legalitas ini, lanjutnya, maka tertib sosial menjdi hal penting yang harus dibangun dengan proses yang saling terlindungi.

Khofifah berharap kejadian ini tidak terulang, terlebih kondisi cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat. Potensi gelombang tinggi, kata dia, kerap terjadi akibat cuaca ekstrem, sehingga harus diwaspadai.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.