Sukses

Seluruh Padepokan di Jatim Bakal Diawasi usai Tragedi Ritual Maut Pantai Payangan

Gubernur Jatim, Khofifah Indara Parawansa mengatakan bahwa harus institusi yang menaungi padepokan-padepokan yang ada di Jawa Timur

Liputan6.com, Surabaya - Tregedi ritual meditasi berujung maut yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia di Pantai Payangan, Jember mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Paska kejadian tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa langsung menggelar rapat terbatas besama sejumlah pihak. 

Rapat yang dihadiri para pejabat Forkopimda Jatim, serta para pemuka agama dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pendapa Wahyawibawagraha itu membahas terkait padepokan-padepokan yang kerap beraktivitas di sekitar Jawa Timur.

"Sekarang padepokan-padepokan yang ada itu memang harus ada institusi dimana mereka mendapatkan legalitas, sehingga dapat diawasi dan dibina oleh institusi tersebut," katanya di Pendapa Jember.

Menurutnya padepokan seperti Tunggal Jati Nusantara yang ada di Jember merupakan fenomena patologi sosial yang ada di berbagai daerah seperti Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo yang sudah meluas karena banyak faktor yang memengaruhinya dengan berbagai permasalahan sosial yang ada.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan seperti itu, pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teknis Pengawasan

Terkait dengan rumusannya, lanjut dia, akan segera dibahas, apakah di bawah Bakesbangpol atau Bagian Kesra karena hal itu semata-mata untuk tertib sosial dan saling melindungi.

Dalam rapat koordinasi itu, Khofifah mengatakan pertemuan tersebut untuk bisa memetakan lebih komprehensif yang salah satunya untuk memetakan apakah kegiatan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Payangan merupakan kegiatan ritual (kebudayaan) atau spiritual (keagamaan).

"Pertanyaan kegiatan itu berupa keagamaan atau kebudayaan menjadi penting, sehingga dengan begitu baik MUI, FKUB, NU maupun Muhammadiyah hingga Kemenag dapat mengambil peran, sehingga juru-juru penerang agama harus diaktifkan," katanya.

Sementara Bupati Hendy mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) larangan melakukan kegiatan di daerah-daerah rawan atau bahaya seperti pantai laut selatan untuk melindungi masyarakat.

"Nantinya akan didiskusikan bersama tim ahli sekaligus rencana pemasangan rambu-rambu, termasuk pembentukan tim khusus relawan penyelamat di pantai karena kami diingatkan Bu Gubernur bahwa ada potensi tsunami di pantai selatan Jember," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.