Sukses

Bangunan Situs Watu Gilang di Kediri Rusak

Diketahui, Situs Watu Gilang merupakan peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135 sebelum Prabu Joyoboyo.

Liputan6.com, Jakarta Sebagian bangunan dari Situs Watu Gilang di kawasan Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Jawa Timur rusak. Kerusakan terjadi di bagian ambang pintu.

Kepala Desa Desa Jambean, Kecamatan Kras Kabupaten Kediri Hari mengaku mengetahui kerusakan tersebut dari seorang warga yang melihat bongkahan batu di situs.

"Dia takut karena kan di sini sebagai situs, rusak, jadinya lapor," kata Hari seperti dilansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Bagian ambang pintu tersebut tertulis angka tahun 1055 dalam huruf kuno. Ia mengatakan kondisi kerusakan tidak sampai mengenai tahun yang tertera di situs tersebut.

Namun, kata dia, kerusakan tersebut dianggap sudah merusak keaslian situs. Diketahui, Situs Watu Gilang Kediri merupakan peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135 sebelum Prabu Joyoboyo.

Dia mengakui lokasi situs yang berada di tanah kas desa itu masih terbuka. Banyak warga dari berbagai daerah berkunjung ke situs, dengan beragam tujuan.

"Harapannya nanti bisa dibuatkan bangunan khusus di situs ini dan diberi kunci. Juga ada juru kuncinya termasuk plakat sejarahnya. Jadi, pengunjung tahu tentang situs ini," kata Hari.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dewan Kesenian

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan kejadian serupa pernah terjadi di situs tersebut. Bahkan, ada laporan batu itu sempat dibawa pulang, tapi tidak tahu kembali lagi ke tempat semula. Selain itu, dulu juga ada beberapa patung, namun kini sudah hilang.

"Laporan Pak Lurah, dulu banyak ditemukan patung, sekarang sudah hilang makanya ini perlu dijaga," kata Imam Mubarok.

Sementara itu, untuk mencegah kejadian yang sama, kini lokasi itu diberi garis polisi oleh anggota Polsek Kras. Warga yang tidak berkepentingan dilarang menerobos lokasi situs.

Dia mengaku sudah komunikasi dengan dinas terkait termasuk dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia menduga kerusakan itu disengaja karena di bagian situs jelas terlihat kerusakannya seperti ada barang tumpul yang dipukulkan ke situs sehingga ada bagian batu yang pecah.

"Kami sudah laporkan ini ke dinas (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri) dan bupati untuk ditindaklanjuti. Ke depannya, kami harapkan ada kerja sama dengan desa. Ini kan sudah ada bangunan tinggal tembok ditinggikan. Nanti juga bisa ada juru kunci," kata Imam.

Namun, kerusakan tidak sampai mengenai angka di batu, yang bertuliskan tahun 1055 dengan bahasa saat itu. Dengan era itu, diketahui bahwa situs ini adalah era peninggalan Sri Bameswara, Raja Kadiri yang memerintah sekitar tahun 1112-1135, sebelum Prabu Joyoboyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.