Sukses

Drama Pengejaran pengedar Sabu di Sampang Madura

Seluruh tersangka saat ini sudah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sampang Madura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Keempat pelaku tersebut sebelum sempat melarikan diri saat akan ditangkap.

Ratusan gram narkotika jenis sabu itu terbongkar setelah petugas menerima informasi adanya transaksi barang haram yang akan dilakukan tersangka.

Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap keempat tersangka. Proses pengejaran di Jalan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura tersebu cukup dramatis.

Keempat pelaku itu terdiri dari M (45), RD (22), A (17) dan G (22), ke empatnya asal Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Setelah berhasil melumpuhkan kendaraan tersangka, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu seberat 103.24 gram.

"Barang bukti ditemukan di saku jaket berwarna biru yang disimpan di kursi depan sebelah kiri," kata Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono, Rabu (9/2/2022).

Seluruh tersangka saat ini sudah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang cukup dramatis dalam pengejarannya, dan kami bersyukur bisa melumpuhkan tersangka serta bisa mengamankan barang bukti narkotika yang dibawa oleh tersangka," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.