Sukses

Kronologi Bayi di Probolinggo Meningga Hingga 3 Bidan Desa Dijatuhi Sanksi SP3

Ketiga orang bidan yang mendapat sanksi SP3 tersebut terdiri bidan Desa Karangbong, dan dua orang bidan Puskesmas Pajarakan Kabupaten Probolinggo

Liputan6.com, Jakarta Tiga orang Bidan di Probolinggo dijatuhi sanksi Surat Peringatan ke tiga (SP3) setelah dinilai melanggar hingga menyebabkan seorang bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia.

Bayi tersebut diketahui anak dari pasangan suami istri Sanito (46) dan Anisa (36), asal Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Mereka harus merelakan buah hati yang baru saja lahir kemudian meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan maksimal Puskesmas Pajarakan.

Hal itu diduga karena kurangnya penanganan medis dan mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari bidan desa dan Puskesmas setempat. Ketiga orang bidan itu terdiri bidan Desa Karangbong, dan dua orang bidan Puskesmas Pajarakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dr. Shodiq Tjahjono mengatakan, pihaknya akan segera memberikan sanksi tegas terhadap tiga orang bidan tersebut.

Sanksi tersebut diberikan setelah Dinkes melakukan pendalaman kasus melalui telaah secara ketat terhadap ketiga orang bidan yang sudah mengakibatkan seorang bayi yang baru lahir meninggal dunia.

"Setelah kita dalami memang ada kelalaian SOP (Sistem Operasional Prosedur) dan etika yang tidak baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia, Rabu (9/2/2022).

Saksikan video pilihan berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologis

Pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, Anisa mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Selanjutnya, oleh keluarganya dibawa ke bidan desa setempat. Saat di bidan desa, Anisa disarankan untuk ke Puskesmas Pajarakan.

Selanjutnya, Anisa yang saat itu bersama dengan saudaranya langsung menuju Puskesmas Pajarakan menggunakan sepeda motor. Namun setelah sampai di Puskesmas, Anisa hanya di-swab dan disuruh pulang dengan alasan tidak membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.

Sesampainya di rumah, Anisa masih mengeluhkan sakit perut seperti hendak melahirkan. Sanito memutuskan untuk membawa kembali istrinya itu ke Puskesmas Pajarakan dengan membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak. Lagi-lagi ia dan istrinya disuruh pulang.

Selang beberapa saat kemudian setelah sampai di rumah, tiba-tiba istrinya mengalami pendarahan. Sanito pun panik, akhirnya dia kembali lagi ke Puskesmas dan memberitahukan keadaan istrinya kepada petugas yang bernama Hotim.

Namun petugas menyarankan agar Anisa kembali dibawa ke Puskesmas. Karena panik, dia mencoba menghubungi bidan desa setempat, namun Sanito disarankan untuk kembali pulang dan menunggu bidan bersama mobil ambulans yang sedang menuju ke rumahnya.

Ambulans tak kunjung datang. Hingga akhirnya Anisa melahirkan di kamar rumahnya. Namun naas, bayi yang dilahirkannya meninggal karena tidak ada penanganan medis. Tak lama kemudian, datanglah bidan desa sebelah ke rumah Sanito.

Setelah itu, Anisa dan bayinya yang sudah meninggal dibawa ke Puskesmas Pajarakan menggunakan mobil siaga desa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.