Sukses

Cara Mengatasi Covid-19 Varian Omicron Versi Kemenkes

Menkes RI Budi Gunadi mengatakan covid-19 varian omicon dapat diatas bahkan tak perlu dirawat di rumah sakit jika kondisinya tidak berat

Liputan6.com, Jakarta Kasus konfirmasi positif covid-19 mulai bermunculan di Jawa Timur. Bahkan, jumlah kasus positif diperkirakan akan terus bertambah seiring laponran yang dilaporkan tiap daerah.

Menyikapi peningkatakn covid-19 ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau agar masyarakat tidak panik berlebihan menghadapi penyebaran covid-19 varian omicron.

"Protokol kesehatan paling penting dijalankan, memakai masker dan tidak berkerumun," kata Menkes, dilansir Antara, Kamis (28/1/2022).

Dia mengatakan, sudah mempersiapkan berbagai upaya dan langkah antisipasi menghadapi gelombang ketiga covid-19 varian omicron. Oleh karena itu, di meinta pemerintah di daerah lakukan percepatan vaksinasi.

Dia juga meminta pihak swasta ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi dengan memperbanyak sentra vaksinasi. Berdasrakan data Kemenkes, varian Omicron di Indonesia hingga Rabu (26/1/2022) mencapai 1.988 pasien.

Diketahui, sebanyak 854 pasien bergejala, 461 di antaranya asimptomatik atau tanpa gejala, 334 pasien sakit ringan, 54 pasien sakit sedang dan sakit berat lima pasien.

"Dari total 854 pasien bergejala, 86 di antaranya masih dirawat, 768 selesai perawatan, sembuh 675 pasien dan meninggal tiga pasien," sebut Budi.

Budi menyebutkan, untuk kesiapan fasilitas kesehatan, pemerintah sudah menyiapkan 80 ribu tempat tidur di berbagai rumah sakit. Angka tersebut masih dapat ditingkatkan hingga 150 ribu tempat tidur.

Menurut dokter paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan, gejala umum yang ditemukan pada pasien COVID-19 varian Omicron yang dirawat di rumah sakit pemerintah tersebut adalah gejala ringan, berupa batuk dan gatal tenggorokan.

Varian Omicron, kata dia, berbeda dengan varian COVID-19 sebelumnya, antara lain bergejala ringan, bahkan tanpa gejala, namun penularannya lebih cepat, yaitu hampir lima kali lipat dan dapat "menyelinap" menghindari antibodi yang sudah terbentuk.

"Bagi yang tidak bergejala, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun bagi yang berusia di atas 45 tahun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) sebaiknya dirawat di rumah sakit," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.