Sukses

Hakim di Surabaya Terjaring OTT KPK, Seperti Apa Sosok Itong Isnaeni Hidayat?

KPK menangkap tiga orang di pengadilan negeri Surabaya pada Rabu.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang hakin di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hakim tersebut diketahui bernama Itong Isnaeni Hidayat.

Ia ditangkap bersama panitera pengganti yang juga bertugas di PN Surabaya bersama seorang pengacara. Ketiganya ditangkap KPK pada Rabu (19/1/2022).

Humas PN Surabaya, Martin Ginting Martin mengatakan dia bekerja seperti hakim pada umumnya. Tidak ada hal yang menonjol dari hakim tersebut dan bekerja selayaknya hakim biasa.

"Tidak ada yang mencurigakan atau pun melakukan hal-hal negatif," jelasnya, Kamis (20/1/2022)

Informasi yang dihimpun, Hakim Itong Isnaeni diketahui mulai bertugas di PN Surabaya sejak Mei 2020. Selain bertugas di PN Surabaya, ia juga bertugas di pengadilan hubungan industrial (PHI), sekaligus humas di PHI.

Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022) membenarkan terkait OTT terhadap seorang hakim dan panitera pengganti, serta seorang pengacara tersebut.

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur," ujarnya.

OTT tersebut dilakukan pada Rabu 19 Januari 2022, mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.

"Dalam OTT itu, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang, terdiri dari panitera, pengacara dan hakim yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.

 

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ruangan Disegel

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan KPK datang ke kantor PN Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB. KPK berada di sana sekitar setengah jam.

"Di dalam mobil ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Ia menyebut juga baru mengetahui terkait OTT ini ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim. Setelah itu KPK pergi meninggalkan lokasi tersebut.

"Apa yang sebenarnya terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujar Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.